Senin, 24 Oktober 2016

Katakan TIDAK pada ROKOK dan NARKOBA

Diposting oleh syarkiah di 00.11

Rokok dan Bahayanya
Rokok merupakan tembakau yang dibalut berbentuk silinder berukuran panjang antara 70 mm hingga 120 mm dengan diameter 10 mm. Rokok dibakar pada satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup melalui mulut seseorang pada ujung yang tidak dibakar.
Kebiasaan merokok telah menjadi budaya diberbagai negara dibelahan dunia. Mayoritas perokok diseluruh dunia ini, 47 persen adalah pria sedangkan 12 persen adalah wanita dengan berbagai kategori umur. Latar belakang merokok beraneka ragam, dikalangan anak-anak dan remaja adalah faktor terpengaruh teman. Sedangkan kalangan orang tua adalah faktor stres dan karena kecanduan adalah faktor penyebab keinginan untuk merokok.
Bahaya rokok terhadap kesehatan kita adalah menyebabkan kanker pundi kencing, kanker perut, kanser usus, kanker rahim, kanker mulut , kanser esofagus, kanker tekak, kanser pankrias, kanker payudara, kanker paru-paru, penyakit saluran pernafasan kronik strok, pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis, penyakit jantung, kemandulan, putus haid awal, melahirkan bayi yang cacat, keguguran bayi, bronkitis, penyakit ulser peptik, emfisima, otot lemah, penyakit gusi, kerusakan mata dan lain-lain. Penyakit tersebut diatas adalah bahaya rokok bagi perokok aktif. Perokok aktif adalah orang yang merokok secara langsung menghisap rokok, sedangkan perokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok, tetapi menghisap asap rokok yang dikeluarkan dari mulut orang yang sedang merokok. Bahaya asap rokok bagi perokok pasif adalah meningkatkan risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung, masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronchitis, sakit atau pedih mata, bersin dan batuk-batuk, sakit kerongkong, sakit kepala. Zat yang terkandung dalam asap rokok adalah dua kali lebih banyak, nikotin lima kali lebih banyak, karbon monoksida tiga kali lebih banyak, tar lima puluh kali lebih zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Bahaya asap rokok terhadap ibu hamil dan janin dalam kandungannya adalah keguguran janin atau bayi, kematian janin dalam kandungan, pendarahan dari uri (abruption placenta), berat badan berkurang hingga 30%. Bahaya asap rokok terhadap bayi adalah masalah dan penyakit pernafasan, mengganggu terhadap perkembangan kecerdasan, jangkitan telinga, leukeamia kanker otak, 22% cepat lelah, sindrom kematian secara mendadak.

Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.

Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.

Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. 


0 komentar:

Posting Komentar

 

Syarkiah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea